Minggu, 27 November 2011

“CyberCrime” Lebih Merugikan ketimbang Kokain


Cybercrime, meski mungkin tidak terlihat karena maknanya saja “kejahatan dunia maya” sebenarnya punya dampak yang dahsyat ketimbang perdagangan illegal dan kokain.  Menurut hasil studi yang dilakukan Norton baru-baru ini misalnya, dalam satu tahun terakhir, kejahatan jenis ini telah memakan korban hingga 431 juta di seluruh dunia dan menyebabkan kerugian keuangan dan waktu senilai US$388 miliar. Sementara perdagangan illegal mariyuana dan kokain “hanya” US$288 miliar. Jadi ya cybercrime amat sangat berbahayadan wajib diwaspadai. Padahal mungkin masih banyak yang kurang familiar dengan kejahatan ini.
Cybercrime, seperti namanya pada dasarnya adalah kejahatan yang melibatkan computer atau aspek “cyber” atau dunia maya. Untuk lebih memahami soal cybercrime ini, Symantec membaginya kedalam dua kategori yaituType I dan Type II. Type I  mengacu pada cybercrime yang berlangsung satu kali pada si korban dan sering kali difasilitasi oleh program seperti keystroke logger, virus, rootkit atau Trojan horse. Misalnya korban tanpa sengaja mengunduh Trojan horse dan kemudian menginstall keystroke logger di komputernya. Atau korban mungkin menerima sebuah email yang berisi link ke website berbahaya. Para penjahat juga sering menggunakan kelemahan di browser web korban untuk menempatkan Trojan horse di computer mereka. Di luar itu phising, pencurian identitas atau penipuan bank/e-commerce termasuk dalam type ini.
Kemudian cybercrime Type II merupakan kejahatan dunia maya yang berlangsung lebih dari sekali karena melibatkan interaksi yang berulang-ulang dengan si korban. Contoh, korban dihubungi di chat room oleh si penjahat yang kemudian selama beberapa waktuberusaha menjalin hubungan. Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan si korban, barulah kejahatan tersebut dilakukan. Biasanya aksi seperti ini difasilitasi oleh program yang dianggap aman, seperti chatting melalui instan messaging client atau mentransfer file via FTP. Jadi cyberstalking dan gangguan child predation (pelecehan terhadap anak-anak), pemerasan, sabotase, manipulasi pasar saham, spionase perusahaan kompleks, dan perencanaan atau praktek aktivitas terorisme termasuk dalam cybercrime type II ini.
Tapi meskipun kini cybercrime begitu bervariasi toh menurut hasil studi Norton, cybercrime global terjadi masih masalah seputar virus computer atau malware. Dan menariknya karena selain merupakan jenis cybercrime yang paling umum, virus/malware juga sebenarnya merupakan cybercrime yang paling bisa dicegah.
Seperti yang telah disinggung di atas,virus/malware ternyata merupakan cybercrime yang paling umum terjadi sekaligus paling bisa dicegah. Solusinya? Ya pakai produk security sebangsa anti virus donk. Norton misalnya, memperkenalkan dua produk terbarunya, Norton Internet Security dan Norton Antivirus 2011.  Kedua produk security ini yang dilego Rp420.000 untuk Norton Internet  Security 2012 (berlaku 1 tahun untuk 3 PC) dan Rp150.000 untuk Norton Antivirus 2012 (1 tahun untuk 1 PC).

0 komentar:

Posting Komentar